Pesta Babi: Pertarungan Agama dan Tradisi terhadap Kekuasaan dan Kanibalisme Ekonomi

Bidik – Prolog Sebuah film berjudul “Pesta Babi” tayang pertama kali di YouTube 22 Mei 2026. Judul yang termuat memiliki energi yang tidak biasa, setidaknya mengalirkan dua energi sekaligus, yaitu energi pikat dan energi hentak. Energi pikat sangat terasa bagi kalangan yang tidak terlalu familiar dengan babi, khususnya bagi masyarakat Muslim. Tapi energi pikat ini juga tidak menutup kemungkinan tetap dirasakan oleh kalangan yang familiar dengan babi sekalipun. Babi yang biasa diletakkan memojok dalam pergaulan sosial, tiba-tiba muncul menjadi pusaran tontonan dan wacana publik melampaui posisinya selama ini. Bahkan, kalangan muslimpun juga tidak ragu untuk masuk ke pusaran wacana “Pesta Babi” tanpa takut kena imbas sentuhan dan percikan najisnya. Inilah titik pikat paling kuat dari judul film tersebut, melampaui rasa penasaran lintas kalangan dan agama.

Sementara pada energi hentaknya begitu sangat terasa, baik secara vertikal maupun horizontal. Dari garis vertikal, hentakan itu langsung terarah ke jantung pemerintahan sebagai bentuk kritik keras terhadap segala kamuflase proyek pangan dan energi berkedok keberpihakan pada rakyat, namun secara faktuil telah mencabik hak-hak kemanusiaan, terutama bagi masyarakat Papua. Di sisi horizontal, energi hentaknya bagaikan pembuka tabir kesadaran kemanusiaan yang selama ini tertutupi atau sengaja memang ditutupi untuk kepentingan agenda konglomerasi yang dilakukan pemangku kekuasaan dalam sistem kebijakan oligarki. Film bertajuk “Pesta Babi” walau tetap tidak dapat dikunyah secara total sebagai kebenaran obyektif, tetapi minimal menjadi penanda pembuka tabir untuk melihat lebih dekat tentang Papua dari apa yang diberitakan dari atas dan apa disuarakan dari bawah.

Tulisan ini mencoba membangun kerangka wacana yang tidak akan menjustifikasi benar atau salah dari film “Pesta Babi” ini, tetapi akan menempatkannya sebagai pembuka ruang diskusi baru untuk mengawal pemerintah agar tidak terjebak pada kejahatan tirani. Karena itu, segala analisis yang mungkin akan terasa sangat pahit sebagai sebuah kritik, bukan karena benci. Sebaliknya, jika uraian-uraian dalam tulisan ini menggolirifikasi pesan-pesan film “Pesta Babi” bukan berarti membenarkan seratus persen film tersebut, tetapi sebagai sebuah upaya membangkitkan kewaspadaan dan menumbuhkan budaya kritis di kalangan masyarakat, terutama bagi kalangan generasi muda.

Konsekuensi dari kerangka tersebut, arah tulisan ini mencoba mengangkat dari perspektif potret pertarungan agama dan tradisi terhadap kekuasaan dan kanibalisme ekonomi. Perspektif ini berdasar tayangan permulaan film yang langsung dimulai dengan simbol agama, yaitu Salib Merah lalu diikuti dengan tradisi pesta babi dengan konteks perlawanan terhadap pemerintah atas kebijakan deforestasi atas nama proyek ketahanan pangan dan energi. Perspektif ini terasa tepat, dimana secara umum film ini mengeksplor relasi tiga sisi kehidupan sosial atau institusi sosial yaitu agama, pemerintah dan korporasi. Sebagai puncaknya, tulisan ini berupaya mendudukan agama pada posisinya yang ideal diantara dua institusi sosial; pemerintah dan korporasi. 

Agama Sebagai Institusi dan Spiritualitas

Siapapun yang menonton film ini langsung akan tergugah dengan intro yang sangat menghentak berupa penyajian scene pendirian Salib merah raksasa di berbagai titik batas hutan. Salib sebagai simbol penting dan sakral dalam agama Kristen diusung oleh masyarakat awam, namun absen dari kehadiran Gereja sebagai pasangan terdekat secara sosial yang dikenal secara luas oleh mayarakat umum. Secara implisit, secene intro tersebut menyuguhkan anomali gerakan atau praktik keagamaan, di mana biasanya Salib dan Gereja biasanya tergambar sebagai ikon kesakralan yang tidak terpisahkan, namun dalam film justru hanya diusung oleh kalangan awam. Artinya agama dalam scene tersebut hadir sebagai spiritualitas tetapi absen secara institusional.

Untuk membaca anomali tersebut, teori Hegemoni Kultural dari Antonio Gramsci dapat membantu dalam membedah apa sebenarnya yang terjadi di balik fenomena yang tidak biasa tersebut. Secara tersirat, absennya kalangan elit agama atau Gereja dlaam film ini dapat dibaca sebagai konsekuens dari situasi agama yang telah terkooptasi oleh penguasa dan pengusaha. Pembacaan ini bukan dalam rangka menyudutkan kalangan agamawan, tapi absennya mereka secara faktuil menunjukkan ketidakberpihakan mereka terhadap masyarakat kecil, hal tersebut dapat terbaca sebagai akibat dari jeratan pemerintah yang membawa mereka menjadi bagian dari gerakan deforestasi berkedok menjaga ketahanan pangan dan energi.  

Secara detail Gramsci menegaskan, bahwa dalam fenomenaa ini dapat terbaca dua hal dari dua sisi yang masing-masing memiliki kepentingan. Dari sisi pemerintah, ada upaya yang dilakukan oleh rezim untuk mempertahankan kekuasaannya, sementara dari sisi kelas borjuis ada upaya untuk menguatkan dan meluaskan bisnis. Penguasa perlu sokongan dana, sedangkan pengusaha memerlukan kebijakan, dua suara ini tertintegrasi menjadi kepentingan bersama kemudian dikenal dengan tipe kekuasaan oligarki. Praktik dua kepentingan dari dua sisi ini sulit menemukan dukungan yang maksimal tanpa menggandeng pihak ketiga yaitu dari institusi sosial lainnya yang dianggap memiliki daya atau potensi kuat menteralkan di tengah masyarakat. Pada titik inilah, posisi tersebut didapatkan oleh institusi agama. Terjadilah deforestasi secara mulus dengan meminjam afirmasi dalil-dali yang disampaikan oleh institusi agama. Karena itulah, scene pendirian Salib dalam film ini hanya menyuguhkan keterlibatan awam yang menandai agama hadir sebagai perlawanan dari sisi spitualitasnya bukan dari sisi institusionalnya.

Dalam diskusi yang lebih luas, gerakan-gerakan perlawanan dalm film tersebut dapat terbaca dalam dua cermin. Cermin pertama akan dianggap memantulkan sebagai perlawanan terhadap pemerintah yang kemudian bisa jadi melegalkan pencegahannya, jika cermin ini dilihat dari sisi pemerintah dan institusi agama yang telah terkooptasi. Namun dari cermin agama sebagai spritualitas maka gerakan perlawanan tersebut jika ditarik dalam kerangka berfikir maqashid syahriah  milik Yusuf Al-Qardawiadalah bentuk dari hifzh al-biah dan hifzh an-nafs (menjaga lingkungan dengan tujuan mempertahankan keberlangsungan kehidupan manusia di dalamnya). Artinya kehadiran film ini satu sisi akan menjadi tabir pembuka solidaritas kemanusiaan dan kritik kepada pemerintah namun pada sisi yang lain juga bisa ditempatkan sebagai bentuk kebencian terhadap pemerintah.

Terlepas dari posisi potensi kontroversial film ini, pembelahan agama menjadi sangat institusional dan spitualitas bukan sekadar konseptualisasi yang mengada-ada atau prematur, namun secara sosiologis konseptualisasi tersebut adalah fakta sosial. Bahkan Ali Shariati, cendekiawan muslim asal Iran telah membacanya jauh sebelum fenonea Papua ini muncul. Dalam hal ini, Ali Shariati membelah agama menjadi dua istilah, istilah pertama disebut dengan Agama Status Quo dengan ciri menyuguhkan dalil-dalil afirmatif dalam melegitimasi kenyamanan penguasa. Istilah kedua disebut dengan Agama Kesadaran, cirinya adalah spiritualitas yang murni lahir dari rahim kaum tertindas. Secara profetik, dapat ditelusuri dalam hal ini Islam melalui sirah nabawiyah banyak menceritakan bagaimana Nabi Muhammad berada dan selalu berpihak kepada mereka yang lemah. Bahkan pesan keberpihakan pada kaum lemah ini juga menjadi bagian dari ajaran agama-agama, seperti yang disampaikan oleh Gustavo Gutiérrez dalam konsep Teologi Pembebasan.

Oleh karena itu, ulasan dalam artikel singkat ini bukan sekedar suka dan tidak suka terhadap pemerintah dan bukan juga sekadar memperdebatkan kehadiran film ini semata. Film ini hanya pemantik dan pengingat solidaritas kemanusiaan di Negeri berbasis kebhinekaan ini, bukan sekadar mendukung film atau mengumpat pemerintah. Hilangnya dimensi institusional agama dalam film Pesta Babi ini dapat dimaknai sebagai potret konsesus politik-keagamaan yang rapi, kemudian berkonsekuensi secara implisit pada pembiaran deforestasi atas nama ketahanan pangan dan energi. Padahal secara “telanjang” fenomena tersebut adalah bentuk penindasan terencana. Dengan demikian, analisa tidak mendudukkan penolakaan atau oposisi biner antara agama secara institusi dan spiritual, tetapi hanya sebuah upaya agar dua sisi agama itu tetap tegak bersama semangat profetik dan kemanusiaan. Artinya agama tidak boleh terlalu masuk pada kawasan pemerintahan dan korporasi tetapi dia harus menjadi penghubung dan pelindung masyarakat lemah (mustadlafin).

Anatomi Sistem Kanibalisme Ekonomi

Setelah mendudukan posisi agama dan kemana arah pertarungannya, pada bagian ini akan membedah anatomi di belakang absennya agama di balik fenomena Papua ini. Anatomi tersebut bergerak dari semangat kapitalisme modern. David Harvey melalui teori Accumulation by Dispossession (Akumulasi Melalui Penjarahan) mengingatkan, bahwa kapitalisme modern itu tidak hanya bersemangat memproduksi komoditas di pabrik saja, melainkan saat ini mulai bergerak untuk mempertahankan eksistensinya dengan cara memangsa dan melumat hak-hak hidup masyarakat lemah. Ini adalah gambaran inti dari apa yang dimaksud dengan kanibalisme ekonomi, yaitu sebuah potret kerakusaan pemilik modal yang menghalalkan manusia memakan manusia (kanibal) untuk kepentingan dan keberlangsungan segelintir orang.

Dapat dibayangkan melalui narasi dalam film Pesta Babi ini agenda deforestasi 2 juta hektar lebih untuk mengalihfungsikan hutan menjadi ATM kaum borjuis yang cuma segelintir tersebut adalah bentuk telanjang dari penindasan dan kanibalisme terhadap orang-orang Papua. Mengerikan, namun terasa lembut menjadi narasi yang seakan santun yaitu “ketahanan pangan dan energi”. Barangkali di atas meja dan ruang-ruang diksusi di parlemen dan kursi-kuris kekuasaan di pusaran pemerintahan yang kemudian membius dan mengkooptasi elit agama adalah mantra harapan untuk masa depan. Namun sejatinya terdapat syahwat-syahwat kanibal di dalamnya, karena diksi tersebut yang telah menjadi kebijakan adalah pembinasaan secara perlahan terhadap orang-orang Papua. Kedaulatan khusus orang Papua terhadap hutannya akan tercerabut, sehingga akan mengantarkan mereka pada pola hidup yang baru. Sumber kehidupan mereka terus menciut, bahkan ruang spiritual mereka juga semakin sempit. Hal ini tentu berdampak pada keberadaan mereka yang semakin kritis, sehingga secara perlahan tapi pasti  mereka semakin tersingkirkan dan bukan tidak mungkin peradaban mereka juga akan punah.

Sistem kanibalisme ini tentu harus dihentikan, selain menabrak moral dan etika juga tidak benar-benar menjanjikan kemaslahatan, kecuali kemaslahatan semu yaitu kemaslahatan bagi para konglomerat semata. Konsep penting kaidah fiqih dalam Islam “Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih” menempati posisinya dalam lingkar penyelesaian kanibalisme ekonomi. Sebelum berfikir tentang manfaat, maka lihatlah terlebih dahulu dan harus menjadi perhatian utama pada persoalan pencegahan kerusakan. Menjaga agar tidak dosa itu lebih penting, daripada mengejar sesuatu yang dianggap bermanfaat tapi penuh dengan lumuran dosa. Artinya, tidak boleh ada kemaslahatan Nasional yang dibangun di atas lumuran darah dan penderitaan kaum yang tidak berdaya (mustadh’afin). Pada akhirnya, dapat diabaca bahwa setiap proyek yang lahir dari meja keputusan aliansi oligarki pada akhirnya akan menyingkap wajah yang sesungguhnya, yaitu kolonialisme internal.

Kolonialisme internal ini adalah puncak titik anatomi kanibalisme ekonomi, di mana pemerintah pusat menghisap sumber ekonomi kawasan terluar dan terpelosok dengan menggunakan regulasi sebagai senjata. Film “Pesta Babi” adalah cerminan bagaiaman sistem kanibalisme ekonomi itu terbentuk, melalui fungsi anatomi atau titik relasi antara kekuasaan, korporasi dan agen institusi agama saling berkelindan dan kemudian membentuk penindasan kemanusiaan.

Epilog

Pada akhirnya film “Pesta Babi” ini jangan sampai jatuh dan keluar dari pesan profetik dan etiknya. Karena jika tidak berhati-hati, diskursus ini akan dipelintir menjadi sekadar komoditas politik baru oleh kalangan borjuis. Sebagai langkah penting, secara wacana, “Pesta Babi” jangan jadikan sebagai wacana sentimen tetapi jadikan sebagai cermin wajah kita bersama, tanpa harus menuding secara keras siapa yang salah dan siapa yang benar. Bahwa memang secara implisit film ini bernada kritik, maka pemerintah harus bercermin ulang dan tidak boleh menuding balik kepada rakyat, karena rakyat bukanlah musuh. Potret budaya “Pesta Babi” yang dijalankan di dalam hutan Papua adalah manifestasi kultural yang istimewa, bukan sekadar hura-hura tetapi memiliki fungsi kedaulatan ekologis yang nyata yaitu menjaga hutan Papua agar tetap terjaga sebagai fungsi sumber ekonomi, ruang kohesi sosial dan altar spiritual. Disinlah institusi agama dan pemerintah harus bersatu padu untuk menjaga keberlangsungan kearifan tersebut. Agama berpihak kepada mustadh’afin, sementara pemerintah menjaga regulasi yang adil, tidak menusuk ke bawah dan tidak tumpul ke atas. Hal ini tidak hanya berlaku untuk Papua, namun Papua dalam hal ini hanya menjadi representasi yang saat ini jadi pusaran perhatian. Pada hikikatnya pesan film ini untuk seantero Negeri ini. Karena Negeri ini adalah tempat tinggal serta miliki kita bersama.

Scroll to Top