UAS Daring! IKHAC Kembali Terbitkan Surat Edaran Secara Ketat
MOJOKERTO, BIDIK – Institut Pesantren KH. Abdul Chalim (IKHAC) Mojokerto melanjutkan penerbitan surat edaran berisi tentang kalender akademik darurat tahun akademik 2020/2021 pada masa normal baru. Surat edaran Rektor bernomor 0903/AK.170.01.00/III/01/2021 tanggal 29 Januari 2021, ditujukan ke seluruh dosen pengampu mata kuliah IKHAC.
Dengan adanya surat edaran tersebut, IKHAC menegaskan peraturan bahwa semua kegiatan baik akademik maupun non akademik harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat guna menghambat penyebaran Covid-19.
Tertanggal Selasa, 06 Juli 2021 surat edaran berisi tentang; bahwasanya pelaksanaan pekan penyempurnaan dilaksanakan mulai Rabu, 7 Juli 2021 s/d Selasa 13 Juli secara daring/online sesuai jam perkuliahan yang berlaku di IKHAC, kemudian pelaksanaan Ujian Akhir Semester Genap dilaksanakan mulai Rabu, 14 Juli 2021 s/d Rabu, 21 Juli 2021 secara daring/online sesuai jam perkuliahan yang berlaku di IKHAC dan Selasa, 20 Juli 2021 libur Hari Raya Idul Adha.

Abdul Rozak Mahasiswa aktif Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam IKHAC, tanggapi edaran yang dikeluarkan. Menurutnya, kampus berusaha untuk mengikuti peraturan pemerintah mengenai PPKM darurat Jawa-Bali pada saat sekarang.
“Tanggapan saya pribadi mengenai surat edaran ini, mungkin pihak kampus berusaha untuk mengikuti peraturan pemerintah mengenai PPKM darurat Jawa-Bali pada saat sekarang yakni dilarangnya perkuliahan secara offline dan pastinya pihak kampus mempertimbangkan hal ini untuk membuat bagaimana pun caranya meskipun daring perkuliahan ini tetap berjalan dengan lancar. Buat kedepannya semoga Covid-19 segera berlalu, agar kita bisa beraktifitas normal seperti biasanya bisa kembali perkuliahan offline dan semoga kita semua diberi kesehatan dan terlindungi dari wabah Covid-19 ini,” ujarnya.
Pada pengajian subuh, Dr. H. Mauhibur Rokhman, Lc, MIRKH selaku Rektor IKHAC mengungkapkan bahwa orang yang memandang wabah Covid-19, ada yang ekstrim kanan dan ekstrim kiri.
“Imunitas memang penting tetapi harus dibarengi dengan imanitas, kemudian saya tekankan kepada Mahasiswa/I IKHAC untuk memakai masker guna untuk kesehatan kita bersama, dan saya doakan semoga Mahasiswa/i IKHAC selalu diberikan kesehatan,” ungkapnya.
Surat edaran Rektor ini mempertimbangkan protokol kesehatan secara ketat guna menghambat penyebaran Covid-19. (tia/ila).