Pelaksanaan Yudisium, Panitia Wisuda II Tahun 2021 Terbitkan Surat Edaran
Mojokerto, Bidik – Panitia wisuda II tahun 2021 Institut Pesantren KH. Abdul Chalim (IKHAC) Mojokerto menerbitkan surat edaran berisi tentang pelaksanaan Yudisium program Sarjana (S1) dan program Magister (S2) Institut KH. Abdul Chalim. dilaksanakan di kampus IKHAC. Jum’at, 3 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB – selesai.
Dengan adanya surat edaran tersebut, panitia wisuda tahun 2021 menyusun peraturan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Yudisium mahasiswa program Sarjana (S1) dan program Magister (S2) IKHAC Mojokerto.
Tertanggal Selasa, 31 Agustus 2021, surat edaran bernomor 0121/UM.170.01.01/III/08/2021, tertanda tangani oleh Dr. Eng. Fadlly Ustman. S.T. M.T., selaku ketua panitia. Ditujukan ke seluruh mahasiswa yang terdaftar kegiatan wisuda tahun 2021. Surat edaran berisi tentang; pelaksanaan Yusdisium mahasiswa program Sarjana (S1) dan program Magister (S2) IKHAC dilaksanakan di setiap seyogyanya per-Fakultas yakni, Aula Fakultas Tarbiyah untuk Mahasiswa Fakultas Tarbiyah, Aula Fakultas Syariah untuk Mahasiswa Fakultas Syariah dan Fakultas Dakwah dan Ushuluddin, serta Aula Gedung Pascasarjana untuk Mahasiswa Pascasarjana.

Disamping itu, Dinda Putri Salsabila, salah satu peserta yang terdaftar kegiatan yudisium menanggapi dan memberikan harapan di moment yang sangat dinantikan.
“Tanggapan saya mengenai pelaksanaan yudisium ini sangat lega, senang, dan bangga pada diri sendiri karena telah berhasil melewati proses demi proses untuk mencapai ketitik ini, karena yudisium ini adalah penentuan lulus atau tidaknya dalam perkuliahan dan ini adalah hal yang sangat dinantikan setelah diundur beberapa hari dari tanggal yang telah di tetapkan sebelumnya.
Untuk harapannya semoga teman-teman semua tetap semangat berproses, jangan menunda, dan ikuti alur dari setiap prosesnya. jangan terlalu berpikir hal yang belum terjadi karena itu dapat menghambat proses belajar kita. dan semoga pihak rektorat juga lebih tegas dalam mengambil keputusan acara-acara besar seperti ini agar kita sebagai Mahasiswa tidak hawatir dan bertanya-tanya mengenai kejelasan pada setiap kegiatan,” pungkasnya.
Surat edaran tersebut untuk mahasiswa yang telah terdaftar dalam peserta yusdisium dan wisuda untuk datang tepat waktu serta dilaksanakan sebagaimana mestinya. (tia/kri)