HMPS Hukum Keluarga Islam Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto Gelar Seminar Hukum Bertema “Hukum Sebagai Sarana Penegakan Kedaulatan Rakyat”
Mojokerto, Bidik – 3 Mei 2024 – Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto menyelenggarakan seminar hukum dengan tema “Hukum Sebagai Sarana Penegakan Kedaulatan Rakyat” pada Jumat, 3 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Aula Pascasarjana Universitas KH. Abdul Chalim dan dihadiri oleh seluruh mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas KH. Abdul Chalim.

Seminar ini menghadirkan Ahmad Muhlisin, S.H., Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC Ansor Mojokerto, sebagai pembicara utama. Dalam presentasinya, Ahmad Muhlisin membahas peran penting hukum dalam menjaga dan menegakkan kedaulatan rakyat di Indonesia. Ia menguraikan bagaimana hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penegak keadilan, tetapi juga sebagai sarana untuk memastikan bahwa hak-hak rakyat dihormati dan dilindungi.
“Hukum merupakan instrumen vital dalam sistem demokrasi yang berfungsi untuk melindungi hak-hak rakyat dan memastikan bahwa kedaulatan rakyat terlaksana dengan baik,” ujar Ahmad Muhlisin. Ia juga menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasi hukum di Indonesia dan pentingnya peran masyarakat serta lembaga-lembaga hukum dalam mengatasi masalah tersebut.

Diskusi yang berlangsung selama dua jam ini sangat dinamis, dengan para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berpartisipasi dalam diskusi mengenai berbagai isu terkait penegakan hukum dan kedaulatan rakyat. Ahmad Muhlisin menjawab berbagai pertanyaan dengan memberikan penjelasan yang mendalam dan perspektif praktis mengenai penerapan hukum dalam konteks sosial dan politik.
Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata sebagai bentuk apresiasi kepada pembicara. Para mahasiswa HKI mengungkapkan kepuasan mereka terhadap seminar ini, yang dianggap sangat bermanfaat dalam memahami lebih dalam tentang fungsi hukum dalam penegakan kedaulatan rakyat. (hki)