Dekatkan Akses Keadilan, LBH UAC Hadirkan Pos Konsultasi Hukum Gratis di Car Free Day Alun-Alun Mojokerto

Mojokerto, Bidik – Lembaga Bantuan Hukum Universitas KH. Abdul Chalim (LBH UAC) membuka Pos Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Kota Mojokerto pekan ini (26/07/26). Program ini menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum melalui layanan konsultasi yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur LBH Universitas KH. Abdul Chalim, Dr. Muhammad Ibtihajuddin, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri atas mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) serta para advokat yang saat ini sedang menempuh pendidikan pada Program Pascasarjana Hukum Keluarga Islam Universitas KH. Abdul Chalim (UAC).

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis mengenai berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum keluarga, perkawinan, waris, sengketa perdata, persoalan pidana, pertanahan, hingga berbagai permasalahan hukum lainnya. Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk komitmen LBH UAC dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.

Direktur LBH Universitas KH. Abdul Chalim, Dr. Muhammad Ibtihajuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan bantuan hukum merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perguruan tinggi dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Perguruan tinggi tidak hanya memiliki fungsi pendidikan dan penelitian, tetapi juga pengabdian kepada masyarakat. Melalui Pos Layanan Konsultasi Hukum Gratis ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses terhadap informasi dan pendampingan hukum yang benar, sehingga hak-hak hukumnya dapat terlindungi. Kehadiran LBH UAC di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen kami untuk mendekatkan keadilan kepada semua kalangan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Pos Layanan Konsultasi Hukum Gratis, Fahrun Dama, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program kerja LBH UAC yang berorientasi pada pelayanan hukum preventif dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami ingin membangun kesadaran hukum sejak dini melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Car Free Day menjadi ruang publik yang efektif untuk memberikan edukasi sekaligus konsultasi hukum secara langsung. Harapannya, masyarakat tidak lagi ragu untuk mencari informasi hukum sebelum persoalannya berkembang menjadi sengketa yang lebih besar,” jelas Fahrun.

Selain memberikan konsultasi, Pos Layanan Konsultasi Hukum Gratis juga menjadi sarana edukasi hukum kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, mekanisme penyelesaian sengketa, serta pentingnya penyelesaian persoalan hukum melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi media pembelajaran praktik bagi mahasiswa HKI UAC yang terlibat secara langsung di bawah pendampingan para advokat dan akademisi. Melalui keterlibatan tersebut, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, beretika, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan Universitas KH. Abdul Chalim, LBH UAC berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan bantuan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan pendampingan hukum. Ke depan, Pos Layanan Konsultasi Hukum Gratis di ruang-ruang publik diharapkan menjadi program berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum dan memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, praktisi hukum, serta masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang merata.

Scroll to Top