News

HMPS HKI Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto Selenggarakan Seminar Nasional Maqasid Syariah dengan Tema “Membumikan Maqasid Syariah dalam Pengamalan Pancasila”

Mojokerto, BIDIK – 16 November 2021 – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto sukses menggelar seminar nasional bertema “Membumikan Maqasid Syariah dalam Pengamalan Pancasila” pada Selasa, 16 November 2021. Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berlangsung di Gedung Guest House Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto dan menghadirkan dua narasumber terkemuka, yaitu Dr. K. A. Khalil Thahir, M.H.I., dan H. Nasrun Jauhari, Lc., M.H.I.


Seminar ini bertujuan untuk mengintegrasikan konsep Maqasid Syariah dengan nilai-nilai Pancasila, sebagai landasan ideologis dan filosofis bangsa Indonesia. Tema ini diangkat mengingat pentingnya pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana ajaran-ajaran Islam, khususnya Maqasid Syariah, dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan semangat Pancasila.


Dalam pemaparannya, Dr. K. A. Khalil Thahir, M.H.I., menjelaskan bahwa Maqasid Syariah, yang mencakup tujuan-tujuan utama dalam hukum Islam seperti perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, dapat diselaraskan dengan nilai-nilai Pancasila. “Pancasila dan Maqasid Syariah memiliki tujuan yang sama dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan beradab,” ujar Dr. Khalil. Ia menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila yang berlandaskan Maqasid Syariah dalam menghadapi tantangan globalisasi dan pluralisme.


H. Nasrun Jauhari, Lc., M.H.I., sebagai narasumber kedua, membahas lebih dalam tentang bagaimana prinsip-prinsip Maqasid Syariah dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila. Ia menyoroti pentingnya pendidikan, keadilan sosial, dan persatuan dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera. “Pengamalan Pancasila yang didasarkan pada Maqasid Syariah akan membawa kebaikan tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas H. Nasrun.


Seminar ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan civitas akademika Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto yang sangat antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan. Sesi diskusi berlangsung hangat dengan berbagai pertanyaan dan pandangan yang disampaikan oleh peserta, terutama terkait penerapan konkret Maqasid Syariah dalam kehidupan berbangsa.Acara ini ditutup dengan kesimpulan dari para narasumber yang menekankan pentingnya sinergi antara ajaran Islam dan Pancasila dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Panitia juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan peserta atas partisipasi aktif mereka dalam acara ini, serta harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang. (hki)