Emil Dardak : Mahasiswa Perbankan Syariah Diharapkan Mampu Menjawab Realita Mengenai Digitalisasi Perekonomian Baru
MOJOKERTO, BIDIK – Himpunan Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah Institut Pesantren KH Abdul Chalim (HIMAPRODI PS IKHAC) adakan Seminar Nasional, dengan mengusung tema “Strategi Fintech Merebut Peluang Pasar Dalam Rangka Memajukan Perekonomian Rakyat Berbasis Syariah”. Dilaksanakan di Gouse House (GH) IKHAC. Minggu, 07/11/2021.
Pada pelaksanaannya, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus, M.Sc., selaku Wakil Gubernur Jawa Timur, yang menjadi pemateri I pada Seminar Nasional menyampaikan pentingnya sumber daya manusia yang melek akan digitalisasi dalam hal Fintech.
“Mahasiswa perbankan syariah bertanggung jawab atas perkembangan strategi fintech yang berdasarkan syariah dan pemahaman masyarakat terhadap sistem baru di dunia perekonomian tersebut. Untuk keberlangsungan perekonomian Indonesia dengan begitu banyak penduduknya, dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu di antara 20 negara dengan perekonomian maju,”
Lanjut Emil, menyampaikan bahwa Jawa Timur menjadi provinsi dengan perputaran ekonomi terbesar kedua setelah Ibukota Republik Indonesia, DKI Jakarta.
“Pengeluaran agregat di Jawa Timur berupa; 1. Konsumsi (belanja) sebesar 60%, 2. Investasi sebesar 25%, 3. Pengeluaran pemerintah hanya sebesar 4% dan sisanya pada Ekspor. Semua faktor ini akan menambah nilai ekonomi, tetapi kemudian dapat berkurang jika terjadi impor, karena dalam impor uang negara akan lari keluar. Dengan
demikian, negara tidak dapat mengandalkan bantuan pemerintah untuk menggerakkan perekonomiannya, tapi dengan faktor konsumsilah suatu perekonomian akan tumbuh, juga dengan faktor perputaran uang atau velocity of money,” Jelas Emil.
Dalam materinya, Emil menyebut Gross Domestic product (GDP) sebagai tolak ukur suatu negara atas perekonomiannya. Indonesia mengukur dan membandingkan perekonomian negara dengan China dan Amerika melalui sektor manufaktur/pabrik industri, perdagangan dan pertanian. Dengan manufaktur sebagai sektor terbesar mencapai 60%, disusul oleh perdagangan dengan proses penjualan kembali barang dari pabrik dengan skala besar oleh pedagang-pedagang eceran dan menghasilkan keuntungan, maka keuntungan inilah yang menyumbang angka 18% untuk perekonomian dan pertanian mencapai sekitar 12% dengan proses sebatas menanam dan memanen.

Lebih lanjut, Dengan adanya prinsip keterbukaan, strategi fintech di yakini mendekati prinsip syariah yang mudah dan ramah. Tidak seperti yang beredar pada perspektif masyarakat awam.
“Jika pada masa sebelum ada strategi fintech, bank menjadi tempat penyimpanan uang dan media peminjaman dana tanpa pemilik dana tahu untuk siapa dan untuk apa dananya dipinjamkan, saat ini era digitalisasi telah menyentuh sektor perekonomian. Kini pemilik dan peminjam dana dapat saling tahu kemana arah dan tujuan perputaran dana akan dijalankan. Melalui Fintech pula, perjanjian dan info pendanaan berlangsung, selebihnya kedua belah pihak bertemu dan menyetujui kerja sama pendanaan secara langsung atau peer to peer.” Tutur Emil.
Disesi akhir wawancara, Emil Dardak menyampaikan harapannya.
”Harapan saya, semoga mahasiswa perbankan syariah dapat mengikuti perkembangan perekonomian digital dan meluruskan perspektif masyarakat terhadap Fintech yang dimiripkan dengan lintah darat dan menumbuhkan pemahaman masyarakat akan strategi Fintech serta membangun nilai-nilai syariah berdasarkan prinsip keterbukaan untuk meningkatkan efisiensi dan mampu menginovasi terobosan finansial digital berbasis syariah,” pungkasnya. (alr/isw)