Tapaki Tangga Profesionalisme, 9 Dosen UAC Ikuti PKDP 2026

Malang_Bidik_ Pengembangan profesionalisme dosen menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (SDM) di Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto (UAC). Tahun ini sebanyak 9 dosen ikut serta dalam Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) di Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang ditunjuk Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), yakni Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UINMA). Kegiatan ini diselenggarakan pekan ini yang berlangsung selama 12 hari, dari tanggal 8 hingga 17 Juni 2026.

9 dosen UAC yang mengikuti PKDP tersebut adalah Achmad Krisbiyanto, Azmil Mukarromah, Bahrudin Zamawi, Eka Rizki Amalia, Jihan Kusumawardani, Joko Kristanto, Limmatus Sauda’, Nasrun Jauhari, Sophia Allamin. Delegasi PKDP UAC tersebut sangat antusias menapati tangga menuju profesionalisme dosen. Seperti yang diungkapkan oleh Limmatus Sauda’, salah satu peserta PKDP dari UAC


“Senang sekali di sini mendapat ilmu tentang profesionalisme dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, selain itu, di acara ini, kami bisa kenal banyak teman dr berbagai kampus lain, kesempatan berkolaborasi jadi terbuka lebar” ungkapnya.

PKDP sendiri merupakan program pelatihan bersertifikat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan LPDP untuk meningkatkan kapasitas profesionalisme, pedagogik, penelitian, dan moderasi beragama bagi dosen muda. Program ini merupakan langkah awal karir seorang dosen untuk menjadi dosen profesional yang tersertifikasi.

Kegiatan PKDP terbagi menjadi 2 sesi. Pada tanggal 8 hingga 10 Juni, dosen harus mengikuti Service Course I yang dilaksanakan secara offline. Dosen peserta harus mengikuti kegiatan secara full time di Rumah Singgah Kampus 2 UINMA. Setelah mengikuti Service Course I dosen peserta selanjutnya akan mengikuti Service Course II yang diselenggarakan secara online pada tanggal 11 hingga 17 Juni 2026.

Proses kegiatan PKDP meliputi orientasi, pelatihan, pengembangan dan praktik pemecahan masalah dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dari permasalahan beban kerja dosen, pembelajaran, pemahaman keagamaan, perkembangan teknologi informasi hingga publikasi ilmiah.

Dengan mengikuti kegiatan PKDP, dosen dituntut untuk meningkatkan kapasitas profesionalisme. Setelah mengikuti kegiatan PKDP ini, nantinya seorang dosen akan mendapatkan tiket untuk mendapatkan sertifikasi dosen profesional. Dengan menjadi dosen yang sudah tersertifikasi maka akan menjamin mutu pendidikan tinggi, melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran, serta meningkatkan kesejahteraan melalui tunjangan profesi. Hal ini merupakan bentuk pengakuan resmi atas kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Scroll to Top