News

HMPS HKI Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto Gelar Kajian Rutinan Bertema “Hukum Agraria”

Mojokerto, BIDIK 7 Maret 2024 – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto mengadakan kajian rutinan dengan tema “Hukum Agraria” pada Kamis, 7 Maret 2024, pukul 19:30 WIB. Acara ini berlangsung di halaman pujasera kampus dan dihadiri oleh seluruh mahasiswa HKI.


Kajian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hukum agraria, yang merupakan salah satu aspek penting dalam hukum tanah dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Dalam kajian ini, mahasiswa membahas berbagai isu terkait kepemilikan tanah, hak-hak atas tanah, serta peraturan-peraturan yang mengatur pengelolaan dan penggunaan tanah.
Diskusi dimulai dengan pemaparan dari para anggota HMPS HKI yang menjelaskan dasar-dasar hukum agraria, termasuk aspek-aspek legal dan praktis yang perlu dipahami oleh mahasiswa hukum. “Hukum agraria sangat penting untuk dipahami karena berhubungan langsung dengan hak-hak tanah yang sering menjadi sumber konflik. Memahami aturan dan prinsip-prinsipnya akan membantu kita dalam menangani kasus-kasus terkait tanah dengan lebih baik,” ujar salah satu pemateri.


Acara ini berlangsung dengan interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai topik-topik yang relevan dengan hukum agraria. Para mahasiswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam membahas berbagai tantangan dan solusi terkait pengelolaan tanah di Indonesia.
Kajian rutinan ini diakhiri dengan rangkuman dari diskusi dan penekanan pada pentingnya pemahaman hukum agraria dalam praktek hukum sehari-hari. Para peserta merasa acara ini sangat bermanfaat untuk memperluas wawasan mereka mengenai isu-isu agraria dan penerapannya dalam konteks hukum keluarga Islam.(hki)