News

HMPS HKI Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto Gelar Kajian Online Bertema “Keluarga Maslahah dalam Bingkai Mubadalah”


Mojokerto, BIDIK – 27 Maret 2024 – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto mengadakan kajian online dengan tema “Keluarga Maslahah dalam Bingkai Mubadalah” pada Rabu, 27 Maret 2024, pukul 09:00 WIB. Kajian ini diikuti oleh seluruh mahasiswa HKI dan dipandu oleh Ramdan Wagianto, M.H., seorang pakar hukum keluarga dan praktisi di bidangnya.


Dalam kajian ini, Ramdan Wagianto membahas konsep “Keluarga Maslahah” dan bagaimana penerapan prinsip-prinsip Mubadalah (kesetaraan dalam hubungan gender) dapat memberikan solusi bagi berbagai permasalahan dalam keluarga. “Keluarga Maslahah adalah konsep yang menekankan pada kemaslahatan dan kesejahteraan keluarga sebagai tujuan utama. Dengan mengintegrasikan prinsip Mubadalah, kita dapat mencapai keseimbangan dan keadilan yang lebih baik dalam hubungan suami-istri dan anggota keluarga,” ujar Ramdan Wagianto.


Diskusi yang berlangsung melalui platform online ini berjalan dengan sangat interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait penerapan prinsip Mubadalah dalam konteks keluarga dan hukum keluarga Islam. Ramdan Wagianto memberikan penjelasan mendalam mengenai bagaimana pendekatan Mubadalah dapat membantu dalam mengatasi isu-isu seperti ketidakadilan gender dan peran dalam keluarga.


Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penutup dari Ramdan Wagianto, yang mengajak mahasiswa untuk terus mempelajari dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan dalam konteks keluarga, serta berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan keluarga sesuai dengan ajaran Islam. (hki)