Semarang, Bidik – Fakultas Syariah Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) Mojokerto melaksanakan kegiatan studi kunjungan ke Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang yang bertempat di kantor Bapelkum Semarang hari ini (Senin, 25/05/26).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi mahasiswa dalam memahami praktik hukum secara langsung, sekaligus memperkuat hubungan akademik antara perguruan tinggi dan lembaga pelatihan hukum.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Rinto Gunawan Sitorus, S.H, MH.. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya mahasiswa hukum memahami praktik dan dinamika hukum di lapangan sebagai bekal menghadapi dunia profesional.

Dari pihak Fakultas Syariah UAC turut hadir Dekan Fakultas Syariah Dr. Hj. Farida Ulvi, M.H.I., Wakil Dekan Fakultas Syariah Dr. Lu’luil Maknuun, M.M. serta Kepala Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fatkhiyatus Suada, M.Ag. Kehadiran pimpinan Fakultas tersebut menjadi bentuk dukungan penuh terhadap pengembangan kualitas akademik dan profesionalisme mahasiswa.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias melalui sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, dan pengenalan berbagai bentuk pelatihan hukum yang dilaksanakan di Bapelkum Semarang. Para mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami proses pelatihan hukum, pengembangan keterampilan advokasi, serta tantangan praktik hukum di masyarakat.
Studi kunjungan ini memiliki manfaat antara lain :
1. Menambah wawasan mahasiswa mengenai praktik dan pelatihan hukum secara langsung di lembaga profesional.
2. Memberikan pengalaman nyata terkait dunia kerja dan pengembangan profesi hukum.
3. Meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap implementasi teori hukum dalam kehidupan masyarakat.
4. Menumbuhkan motivasi mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi akademik dan keterampilan praktis.
5. Melatih kemampuan komunikasi, berpikir kritis, dan analisis hukum mahasiswa melalui diskusi interaktif.
6. Mempererat hubungan kerja sama akademik antara Fakultas Syariah Universitas KH. Abdul Chalim dan Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang.
7. Menjadi sarana pengembangan karakter profesional, etika, dan integritas mahasiswa di bidang hukum.
Melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa mampu mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan praktik hukum secara nyata sehingga dapat meningkatkan kompetensi, integritas, dan kesiapan dalam menghadapi dunia kerja maupun pengabdian kepada masyarakat.(mai)

