Upaya Menumbuhkan Kesadaran Pencegahan KS, HIMAPRODI KPI IKHAC Gelar LP2DM
MOJOKERTO, BIDIK – Ciptakan ruang aman dalam kesadaran Kekerasan Seksual (KS) diranah perguruan tinggi. Himpunan Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (HIMAPRODI KPI) Institut Pesantren KH. Abdul Chalim (IKHAC) adakan Lembaga Pengembangan Pers dan Diskusi Mahasiswa (LP2DM), mengusung tema “Payung Hukum Kampus Dalam Problematika Pelecehan Seksual”. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Dakwah dan Ushuluddin, IKHAC. Rabu, (02/03/2022).
LP2DM ini dimotori oleh divisi Research and Development (RnD) yang dinahkodai oleh sobat Mutiah, Mahasiswi KPI IKHAC angkatan 2019. Dalam pelaksanaannya, LP2DM di moderatori oleh sobat Muhibban Jamil, mahasiswa KPI angkatan 2020, dengan pemantik sobat Romy Riaza, selaku demisioner Prodi KPI IKHAC angkatan 2017 yang merupakan juara 1 penyiar radio tingkat nasional.
Dengan di adakannya LP2DM tersebut guna meminimalisir kekerasan seksual dan menciptakan ruang aman serta adanya stap by stap.
“Tujuan kami mengadakan LP2DM dengan tema yang diangkat, guna meminimalisir terjadinya kekerasan seksual terkhusus di perguruan tinggi dan menciptakan ruang aman bagi korban serta adanya step by step untuk pengaduan sampai mendapatkan kebijakan yang adil,” Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv RnD saat diwawancarai.
Dalam penyampaiannya, sobat Romy Riaza, menyampaikan model model pencegahan kekerasan seksual.
“Model model Kekerasan seksual baiknya kampus membuat satuan tugas (SATGAS) karena itu akan mengurangi kasus-kasus yang ada, serta pencegahan yang lain melalui penguatan budaya komunikasi. Dan diskusi ini salah satu cara penguatan komunikasi di lingkungan, sehingga kita mulai tau apa itu kekerasan seksual, cara pencegahan, dan edukasi yang bisa dilakukan di lingkungan,” jelas pemantik.
Lebih lanjut, pemantik menyampaikan nilai goal dari diskusi kecil ini.
“Setelah ini sobat-sobat ber speak-up itu tidak papa, karena sobat-sobat disini adalah kelompok besar dan nanti bisa membuat kelompok kecil-kecilan lagi yang nantinya menjadi isu publik, sehingga lingkungan ini bisa disebut dengan lingkungan yang ruang aman dan responsif gender,” pungkasnya. (mnq/tia)