Mojokerto, Bidik – Seminar bertajuk “Maqashid as-Syari’ah dalam Belantika Fiqh Nusantara” pada Sabtu (25/10/24), bertempat di Aula Guest House Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto (UAC). Kegiatan ini menghadirkan Arifah Millati Agustina sebagai narasumber utama. Beliau adalah Direktur Centre of Fiqh Nusantara UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Seminar berlangsung dengan penuh antusias dan diikuti oleh civitas akademika serta mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap perkembangan kajian hukum Islam dan fiqh Nusantara. Dalam pemaparannya, Arifah Millati Agustina menjelaskan pentingnya memahami maqashid as-syari’ah sebagai landasan dalam membaca dinamika fiqh yang berkembang di Indonesia. Menurutnya, nilai-nilai kemaslahatan, keadilan, serta kontekstualisasi hukum Islam menjadi bagian penting dalam menjaga relevansi fiqh di tengah kehidupan masyarakat Nusantara yang majemuk.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Farida Ulvi Na’imah, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar akademik tersebut. Ia berharap kegiatan semacam ini mampu memperkuat tradisi intelektual di lingkungan kampus serta mendorong mahasiswa untuk lebih kritis dalam memahami khazanah hukum Islam.
Selain itu, hadir pula Ketua Program Studi HKI S1, Fatkhiyatus Suada, M. Hum serta Ketua Program Studi S2, Muslihun, Lc, M. Fil.I. Kehadiran para pimpinan akademik tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap pengembangan kajian fiqh Nusantara di lingkungan perguruan tinggi.
Seminar ini diharapkan menjadi ruang dialog akademik yang produktif dalam memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai maqashid as-syari’ah dan penerapannya dalam konteks fiqh Nusantara, sekaligus memperkuat sinergi antar akademisi dalam mengembangkan studi keislaman yang moderat dan kontekstual. (kb)

