News

Seminar Edukatif PMII UAC: Saatnya Kampus Jadi Tempat yang Ramah dan Aman

Mojokerto, Bidik – Sebagai upaya edukatif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat KH. Abdul Chalim Mojokerto, gelar seminar bertajuk “Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi: Upaya Pencegahan dan Penanganannya” pada Rabu (21/5/2025). Acara yang berlangsung di lantai 3 Gedung Tarbiyah Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) Mojokerto ini dimulai pukul 09.00 WIB.

Seminar ini dihadiri oleh beberapa tamu undangan penting, di antaranya Dr. Hj. Farida Ulvi Naimah, M.H.I., selaku Majelis Pembina PMII Komisariat KH. Abdul Chalim; Salis Khoeriyati, M.Psi., selaku Koordinator Satgas PPKS UAC; Saeful Efendi selaku Ketua PMII, dan Yuyun Nursaadah sebagai Ketua KOPRI PMII. Seminar ini menghadirkan dua pemateri utama dari bidang psikologi dan kepolisian. Materi pertama disampaikan oleh Riza Wahyuni, S.Psi., M.Si., selaku Psikolog klinis dan forensik dari Surabaya, yang menyoroti pentingnya memahami berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus, tidak hanya kekerasan seksual.

“Kekerasan itu bentuknya beragam, mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga diskriminasi dan intoleransi. Bahkan kebijakan yang mengandung kekerasan atau perundungan secara verbal juga termasuk. Semua bentuk ini harus kita pahami agar kita bisa mencegah dan menanganinya dengan tepat,” jelas Riza Wahyuni saat memaparkan materi.

Selanjutnya, Iptu Ahmad Muthoin, S.H., selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, membawakan materi kedua yang menekankan pentingnya pelaporan sebagai bentuk pencegahan berkelanjutan.

“Jika memang terjadi demikian (kekerasan seksual), harus berani berbicara, harus berani melaporkan. Jika tidak, maka akan terjadi korban-korban selanjutnya,” tegas Iptu Ahmad.

Salah satu poin penting dalam seminar ini adalah peluncuran inisiatif Ruang Aman oleh KOPRI PMII Komisariat KH. Abdul Chalim, yang menjadi bentuk nyata komitmen dalam mendukung penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di kampus.

Yuyun Nursaadah menjelaskan bahwa Ruang Aman dirancang untuk menjadi tempat perlindungan pertama bagi mahasiswa yang menjadi korban atau saksi kekerasan seksual.

“Ruang Aman ini kami bentuk dalam upaya memberikan ruang kepada mahasiswa/i UAC agar berani speak up dalam segala jenis tindak pidana kekerasan seksual, dengan terbuka memberikan pelayanan pertama seperti pengaduan, konsultasi, hingga pengawalan ke ranah hukum secara transparan,” ungkap Yuyun.

Dengan semangat kolaboratif, PMII dan KOPRI berupaya memperkuat sistem pendampingan korban serta meningkatkan literasi tentang kekerasan seksual di kalangan mahasiswa. Ruang Aman hadir sebagai mitra strategis Satgas PPKS UAC, membawa harapan baru bagi terciptanya kampus yang lebih aman dan nyaman bagi semua. (hsl/rsk)