UAC Hadirkan Sekjen Darul Ifta Mesir Bahas Fatwa Stabilitas Umat
Mojokerto, Bidik – Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) kembali mengadakan Seminar Internasional dengan turut menghadirkan Syekh Prof. Dr. Ahmed Mamdoeh, tokoh ulama asal Mesir yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Darul Ifta Mesir, Penasihat Mufti Agung Mesir, dan sekaligus Direktur Badan Riset Darul Ifta Mesir. Pada Sabtu (27/12/25).
Acara yang berlangsung di Gedung Pascasarjana lantai 3 ini, mengangkat tema “Fatwa Kontemporer dalam Menjaga Stabilitas Kehidupan Individu dan Masyarakat“.
Turut hadir, Rektor Universitas KH. Abdul Chalim, Dr. H. Mauhibur Rokhman, Lc., M.H.I., yang dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kehadiran Syekh Prof. Dr. Ahmed Mamdoeh merupakan bagian dari perjalanan ilmiah beliau sejak November lalu.

“Beliau sudah meninggalkan Mesir sejak bulan November, beliau ada perjalanan dinas ke Malaysia, kemudian ke Australia, kemudian ke Indonesia selama kurang lebih sepuluh hari. Khusus untuk ke Universitas KH. Abdul Chalim,” ujar Rektor.
Dalam kesempatan yang sama, Syekh Prof. Dr. Ahmed Mamdoeh menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pembina Universitas KH. Abdul Chalim, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., serta seluruh jajaran pimpinan UAC.
Materi utama seminar membahas “Pendapat Rasulullah SAW tentang Hukum Kalalah.” Dalam pemaparannya, Syekh Ahmed menjelaskan bahwa fatwa merupakan bagian dari hukum syariat yang ditetapkan Allah SWT sebagai pedoman kehidupan umat manusia. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap konsep fardu kifayah, yakni kewajiban kolektif yang menjadi tanggung jawab bersama umat Islam.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa memberikan fatwa tanpa landasan keilmuan yang memadai termasuk dalam kategori dosa besar. Oleh karena itu, seorang mufti wajib memiliki kedalaman ilmu dan ketelitian dalam memahami persoalan hukum sebelum menyampaikan fatwa kepada masyarakat.
(SN)

