Mojokerto, BIDIK – Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) Mojokerto menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi di Aula Pascasarjana pada Rabu (30/9/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 mahasiswi sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan akademik.
Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Farida Ulvi Naimah, M.H.I., sebagai perwakilan unsur pimpinan. Sosialisasi menghadirkan Salis Khoiriyati, M.Psi., Psikolog sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama karena setiap orang berpotensi menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual. Lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan dinilai penting untuk mendukung proses pembelajaran yang sehat dan optimal.
Materi juga membahas realitas kekerasan seksual, termasuk data Komnas Perempuan tahun 2024 yang menunjukkan bahwa kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk kekerasan yang banyak dilaporkan dalam kasus Kekerasan dalam Pacaran (KDP) dan Kekerasan Mantan Pacar (KMP). Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual, baik yang terjadi secara langsung di lingkungan kampus maupun melalui ruang digital, seperti cyber grooming, sexting, dan sextortion .
Selain mengenali bentuk kekerasan, narasumber menjelaskan pentingnya batasan etika dalam komunikasi dan interaksi di lingkungan kampus. Civitas akademika diimbau menjaga profesionalitas, menghindari komentar atau candaan bernuansa seksual, serta menghormati batas fisik dan personal dalam setiap interaksi.

Peserta juga diberikan langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan atau mengalami kekerasan seksual, mulai dari tidak menormalisasi tindakan tersebut, mengumpulkan bukti, melapor kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), hingga turut menyebarkan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara berkala. Pada kegiatan berikutnya, peserta akan diperluas dengan melibatkan mahasiswi, dosen, dan tenaga kependidikan. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan seluruh civitas akademika dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

