Merawat Harmoni Keberagaman, Prodi HKI UAC Sambangi FKUB Yogyakarta
Yogyakarta_Bidik_ Program Studi Hukum Keluarga Islam (Prodi HKI) S1 dan S2 Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) Mojokerto menyambangi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pertemuan dengan suasana akrab dan hangat ini dihelat di Kantor FKUB Provinsi Yogyakarta, Jl.Notowinatan No.437 Gunungketur, Pakualaman, Koya Yogyakarta pada Rabu (13/05/2025).

Pertemuan kerjasama yang bertajuk _Merawat Harmoni Kehidupan Keberagamaan_ dihadiri oleh Wakil Dekan Fakultas Syari’ah Dr.Hj. Farida Ulvi Na’imah, M.H.I., Kepala Prodi HKI Pascasarjana UAC Dr. Muslihun, Lc, M.Fil.I., Kepala Prodi HKI S1 Dr. Muhammad Romli, M.H., Sekretaris Prodi HKI S1 Fatkhiatus Su’ada, M.Ag., yang disambut pengurus FKUB Yogyakarta Drs. Ida Bagus Agung, MT., Ustadz Hasyim Abdullah, S.E., Pdt. Purwanto, Munsoji, S.Ag., M.Pd., Dr. Kholid Zulfa, M.Si. serta Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama DIY H.
Abdul Su’ud.Kaprodi HKI Pascasarjana, Muslihun dalam pemaparannya menjelaskan, pertemuan ini berangkat dari tujuan mulia yaitu membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk mewujudkan kerukunan dan kesejahteraan umat beragama di tengah fenomena konflik yang begitu mengkhawatirkan.“Secara pragmatis kegiatan ini adalah outing class mahasiswa. Tapi realitas kemajemukan intern dan antar agama di Indonesia tidak bisa kita hindari, sehingga memunculkan fenomena konflik yang begitu mengkhawatirkan. Untuk itu, perlu upaya untuk mengantisipasi fenomena tersebut, yang merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa,” jelasnya.Lebih lanjut, Muslihun menambahkan peran penting Pemerintah dan Perguruan Tinggi yang merupakan elemen strategis dalam upaya tersebut. Audiensi UAC dengan FKUB Yogyakarta merupakan kemitraan strategis untuk mengantisipasi fenomena konflik tersebut.Sementara itu, Perwakilan FKUB Yogyakarta, Abdul Su’ud menyambut baik kedatangan para Pimpinan dari UAC Mojokerto dalam rangka menjalin kerjasama dalam konteks kerukunan hidup beragama.“Dari semua poin yang menjadi sasaran audiensi merupakan bagian dari proses kerukunan dan manajemen konflik keberagaman. Lembaga mitra Pemerintah yang memiliki fungsi katalisator dan dinamisator dalam merespons problem-problem keumatan, sehingga kerjasama ini memiliki peranan yang sangat strategis dalam ikut serta menjaga segala kondisi daerah agar tetap kondusif, dengan menjaga kerukunan antar umat beragama,” paparnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan bincang-bincang santai dan tanya jawab seputar program dan kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa direalisasikan, antara lain : (1). Advokasi Kehidupan keberagamaan dengan keterlibatan para pihak dalam membantu penyelesaian konflik keagamaan tertentu; misal konflik pendirian rumah ibadah; (2).Forum akademik dengan dialog agama, konferensi kehidupan keberagamaan yang majemuk dengan menghadirkan para narasumber ahli dan tokoh agama-agama, kursus/pendidikan mengenal agama-agama bagi masyarakat); (3). Publikasi dan Narasi Kemajemukan dengan penerbitan hasil riset dan reportase kehidupan keberagamaan, publikasi konten-konten digital tentang pentingnya penghormatan terhadap perbedaan; (4).Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bagi mahasiswa dan dosen di lingkungan FKUB. (kby)