News

Terus Berbenah, FDU UAC Laksanakan AMI

Mojokerto, Bidik – Fakultas Dakwah dan Ushuluddin (FDU) Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto (UAC) terus berbenah diri dengan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis (18/09/25) bertempat di ruang rapat Gedung Rektorat UAC Mojokerto.

Kegiatan yang dilaksanakan dibawah naungan Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UAC ini diawali sejak bulan Agustus lalu dengan pembentukan panitia, penentuan standar, penyusunan daftar tilik, dan sosialisasi hingga visitasi hari ini.

Visitasi AMI dilaksanakan pada dua Program Studi di lingkungan FDU, yakni Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (Prodi KPI) dan Program Studi Ilmu Alquran Tafsir (Prodi IAT) guna terus mengontrol dan memperbaiki mutu dua Prodi tersebut.

Acara dihadiri oleh Ketua LPM UAC Zamawi, M.Ag., Wakil Dekan FDU Dr. H. Muhammad Chabibi, Lc., M. Hum., M. IP. Ketua Prodi KPI M. Alfin Fatikh, M. Kom., dan Ketua Prodi IAT Idris , M.Th.I.

Kegiatan AMI ini melibatkan tim auditor internal bersertifikat, yang diketuai oleh Lutvi Alamsyah, S.E., M. M., CRMP. dengan tim auditor untuk Prodi IAT yakni, Fatkhiyatus Su’adah, M. Ag. dan Puji Laksono, M.Si. sedangkan tim auditor untuk Prodi KPI yang terdiri dari Ach. Zainul Arifin, M.Th.I. dan Ach. Tijani, M. Hum.

Dalam sambutannya ketua LPM UAC, Zamawi menyampaikan pentingnya pelaksanaan AMI bagi semua program studi.

“AMI adalah kunci, kunci dalam kemajuan suatu organisasi seperti kampus. Dengan dilaksanakannya AMI maka akan terjadi evaluasi terhadap kekurangan-kekurangan yang ada di Prodi untuk terus berbenah diri menjadi lebih baik”, paparnya.

Lebih lanjut, Wakil Dekan FDU Dr. H. Muhammad Chabibi, Lc., M. Hum., M. IP. menambahkan bahwa kegiatan AMI bukanlah untuk mencari kesalahan dan penghakiman, tapi merupakan perenungan
diri terhadap kelemahan yang bisa ditemukan melalui proses auditor yang objektif.

“Di sinilah kesempatan kita untuk memperbaiki diri, dengan musahabah, dengan koreksi diri yang dibantu secara objektif oleh auditor”, tegasnya.

Kegiatan AMI ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh suatu Perguruan Tinggi jika ingin maju dan berkembang. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian, mencari peluang perbaikan, dan memastikan bahwa sistem penjaminan mutu internal berjalan secara efektif dalam mencapai tujuan institusi.

Kegiatan AMI ini selanjutnya akan memperoleh temuan-temuan, yang hasil temua AMI dapat berupa temuan-temuan yang kemudian dirumuskan dalam laporan AMI oleh auditor internal dan disampaikan kepada pimpinan unit untuk ditindaklanjuti.

Temuan-temuan yang belum selesai ditindaklanjuti akan terus di-evaluasi ulang hingga pemenuhannya sesuai dengan persyaratan. (pl)