Pentingnya Paham Teknik Persidangan Sebelum Forum
MOJOKERTO, BIDIK – Himpunan Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Institut Pesantren KH. Abdul Chalim (HIMAPRODI KPI IKHAC) menggelar acara School of Leadership and Admnistration dengan mengusung tema ‘Essential Leadership Mahasiswa’ yang diadakan Sabtu-Minggu, 4-5 Desember 2021 di Gedung Pascasarjana IKHAC Lantai 3.
Pada materi keempat, yakni materi mengenai Teknik Persidangan yang dimoderatori oleh Sobat Irfan Ramadhani dan disampaikan oleh Alumni KPI-IKHAC, Sobat Amar Ma’ruf Malik Dulung. Amar menyampaikan pentingnya pemahaman tentang tata cara persidangan. Karena di dalam persidangan, terdapat unsur-unsur persidangan, seperti presidium, peserta, tata tertib dan palu sidang.
Pemateri menjelaskan, bahwa setiap organisasi memiliki tata aturan yang berbeda-beda terkait teknik persidangan. “Dalam persidangan sendiri, ada objek, subjek dan predikat. Subjek disini adalah presidium dan peserta sidang. Objeknya adalah draft sidang yang menjadi pusat kajian persidangan. Sedangkan predikatnya adalah penyelenggara persidangan,” terangnya.
Dalam materinya, Amar menjelaskan terdapat bahasa-bahasa khusus yang digunakan dalam forum persidangan atau menyebutnya istilah sidang. Diantaranya skorsing, lobbying, deadlock, walkout, quorum, afirmasi dan lain sebagainya. Juga pada penggunaan palu sidang, terdapat makna khusus yang disepakati bersama pada tiap ketukannya. “Pada saat menyerahkan palu dari pimpinan sidang 1 ke pimpinan sidang selanjutnya, pun ada kalimat khusus yang digunakan yakni ‘dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, palu sidang ini saya serahkan kepada pimpinan sidang selanjutnya,” jelas Amar.
Pada akhir materi, Amar menegaskan bahwa tidak hanya laki-laki saja yang bisa mejadi presidium sidang, tetapi perempuan juga memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi presidium pada sebuah forum persidangan. (alr/syn)