News

BPN Jatim Gelar Pembekalan Pendataan Tanah Rumah Ibadah 2026 di UAC

Mojokerto, Bidik – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur menggelar pembukaan pembekalan pengumpulan data fisik dan data yuridis dalam rangka pendaftaran tanah rumah ibadah, Sabtu (25/4/2026) pukul 08.00 WIB di Universitas KH Abdul Chalim, Mojokerto.

Kegiatan ini diikuti sekitar 450 peserta. Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP., QRGP., serta Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., selaku Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah sekaligus Pembina Universitas KH Abdul Chalim. Turut hadir jajaran pejabat struktural BPN.

Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Abu Bakar Sulaiman, mahasiswa Universitas KH Abdul Chalim asal Nigeria. Kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Universitas KH Abdul Chalim.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Dr. Asep Heri, menyampaikan bahwa para relawan akan ditempatkan di sejumlah kantor sesuai domisili masing-masing untuk mendukung proses pendataan dan sertifikasi tanah rumah ibadah. Ia menargetkan proses sertifikasi dapat diselesaikan hingga September 2026.

“Kita harus mendukung pesantren untuk memiliki sertifikat tanah, karena jasa pesantren sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, BPN Jawa Timur juga menyerahkan sertifikat tanah milik Pondok Pesantren Amanatul Ummah kepada Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim.

Sementara itu, Prof. Asep Saifuddin Chalim menyatakan dukungannya terhadap program percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah yang dilakukan BPN. Ia menilai langkah tersebut penting agar pesantren dan rumah ibadah yang belum memiliki legalitas dapat segera memperoleh sertifikat resmi.

Ia juga menambahkan bahwa pesantren memiliki peran dalam sejarah perjuangan bangsa, sehingga keberadaan dan legalitas asetnya perlu mendapat perhatian bersama. (Sly)